TATA TERTIB
NADA KERAS INDONESIA
[ Narasi ]
BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Forum ini bernama Nada Keras Indonesia yang disingkat NARASI, didirikan pada 25 April 2009, berkedudukan di Forumotion.
BAB II
STATUS
Pasal 2
- Narasi merupakan forum resmi Forumotion
- KII berada di bawah naungan Forumotion
BAB III
AZAS
Pasal 3
Narasi berazaskan Nasionalisme
BAB IV
SIFAT DAN TUJUAN
Pasal 4
Narasi bersifat Inklusif dan Reformis
Pasal 5
Tujuan:
Terwujudnya kehidupan remaja yang menjunjung tinggi kedaulatan remaja, kebebasan, otonomi, keadilan, HAM, egalitarianisme, dan bebas NARKOBA serta Kebodohan juga Pornographi.
BAB V
ORGANISASI FORUM
Pasal 6
Keanggotaan:
Yang menjadi anggota atau member adalah orang yang sengaja dan menyetujui peraturan yang berlaku di forum.
Pasal 7
Kekuasaan dipegang oleh, Petinggi atau Administrator, Moderator, VIP, dan Super Senior.
Pasal 8
Pimpinan:
- Pendiri dan Administrator
- Moderator
- VIP
- Super Senior
Pasal 9
Majlis Pembinaan:
- Majlis Pembinaan merupakan lembaga yang bekerja secara kolektif dan bertugas memberikan pertimbangan, nasehat, dan saran, baik diminta maupun tidak, kepeda Staff disetiap forum.
- Anggota Majlis Pembinaan dipilih dalam forum tertinggi dimasing-masing level.
- Majlis Pertimbangan teridiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan beberapa anggota.
Pasal 10
Keuangan:
- Keuangan Narasi diperoleh dari:
- PENDIRI
- Konstributor, dan
- Anggota member yang ada
BAB VI
BANNER FORUM
Pasal 11
Lambang Forum Narasi sebagai berikut:
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 12
Masa bakti kepengurusan Petinggi NKI berakhir jika ada permintaan dari yang bersangkutan yang disetujui oleh Pendiri NKI atau paling lama 3 tahun masa bakti. Jika bersedia kembali, dipersilahkan mengisi daftar menjadi staff.
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 13
- Hal-hal yang belum diatur dalam AD ini akan diatur lebih lanjut dalam ART.
- AD ini hanya dapat dirubah oleh Pendiri NKI.